TANGGUNG JAWAB HUKUM FISIOTERAPIS PRAKTIK MANDIRI TERHADAP PASIEN

  • Zainal Abidin Akademi Fisioterapi Widya Husada Semarang

Abstract

Latar Belakang Peningkatan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya pada mulanya berupa upaya penyembuhan penyakit, kemudian secara berangsur-angsur berkembang ke arah keterpaduan upaya kesehatan yang mencakup upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau, pemerintah telah menggulirkan berbagai macam kebijakan, baik kebijakan yang berkaitan dengan upaya pemenuhan kebutuhan sarana pelayanan kesehatan maupun kebijakan yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan. Salah satu kebijakan, pemerintah ialah mengajak peran serta masyarakat dan pihak swasta untuk ikut ambil bagian dalam upaya pemenuhan sarana pelayanan kesehatan. Metode penelitian Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif dilakukan untuk mendapatkan data sekunder, dengan menelaah bahan hukum primer (peraturan perundang-undangan), bahan hukum sekunder (karya ilmiah, hasil penelitian, dan literatur), dan bahan hukum tersier (kamus, bibiliografi, ensiklopedia dan indeks), dan didukung dengan data primer, yaitu data yang diperoleh melalui wawancara dengan subyek hukum di lapangan.

References

Abdulkadir Muhammad, 2010, Hukum Perusahaan Indonesia, Citra Aditya Bakti,

Amir Ilyas, 2012, Asas-asas Hukum Pidana, Penerbit Rangkang Education Yogyakarta & PuKAP-Indonesia, Yogyakarta

J.H.A. Logemann, disunting oleh A. Siti Sutami, 2007, Pengantar Tata Hukum Indonesia, Penerbit PT Refika Aditama, Bandung

Jimly Asshidiqqie, Peran Advokat dalam Penegakan Hukum, Orasi Hukum pada acaraPelantikan DPP IPHI Masa Bakti 2007-2012, (Bandung : Konpres, 2008)

M. Marwan, 2009, Kamus Hukum, Penerbit : Realty Publisher, Surabaya

Rosa Agustina, dkk, 2012, Hukum Perikatan (Law Of Obligations), Penerbit Pustaka Larasan, Denpasar

Salim HS, 2007, Perkembangan Hukum Kontrak diluar KUH Perdata, (jakarta : PT Raja Grafindo Persada,)

Satjipto Rahardjo, 2006, Ilmu Hukum, Penertbit Citra Adiyia Bakti, Bandung,

Teguh Prasetyo, 2014, Hukum Pidana, Penerbit PT Raja Grafindo Persada, Jakarta

Titik Triwulan dan Shinta Febrian, 2010, Perlindungan Hukum bagi Pasien, Prestasi Pustaka, Jakarta
Published
2018-08-01
How to Cite
ABIDIN, Zainal. TANGGUNG JAWAB HUKUM FISIOTERAPIS PRAKTIK MANDIRI TERHADAP PASIEN. Jurnal Fisioterapi dan Rehabilitasi, [S.l.], v. 2, n. 2, p. 125-129, aug. 2018. ISSN 2599-2791. Available at: <https://jurnal-d3fis.uwhs.ac.id/index.php/akfis/article/view/344>. Date accessed: 31 may 2026. doi: https://doi.org/10.33660/jfrwhs.v2i2.344.